Karya:
- NI PUTU ANGGIE REFI PRATIWI
- NI MADE BUDIASTUTI APRIANI
Permasalahan sampah menjadi salah satu isu lingkungan terbesar yang
dihadapi dunia saat ini. Pertumbuhan jumlah penduduk, pola konsumsi yang
tinggi, serta kurangnya kesadaran masyarakat membuat volume sampah terus
meningkat setiap tahunnya. Laporan dari berbagai lembaga internasional
menunjukkan bahwa sampah telah menimbulkan dampak serius, mulai dari
pencemaran tanah, air, hingga udara, serta mengancam kesehatan manusia dan
keseimbangan ekosistem. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan
Sampah Nasional (SIPSN) per Juli 2025, pada tahun 2024, Indonesia diperkirakan
menghasilkan total sampah sekitar 70,60 juta ton pertahunnya.
Ironisnya, perhatian masyarakat lebih banyak tertuju pada sampah
anorganik seperti plastik yang memang sulit terurai, sementara sampah organik
justru sering terabaikan. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK) tahun 2017 menunjukkan, 60% sampah di Tempat Pembuangan Akhir
(TPA) adalah sampah organik. Sampah organik merujuk pada bahan limbah yang
terdiri dari sisa makanan, dedaunan, sisa tanaman, dan bahan-bahan organik
lainnya yang mudah terurai oleh mikroorganisme. Sampah organik dapat berasal
dari rumah tangga, kebun, restoran, pasar, dan berbagai sumber lainnya (Pertanian Organik, 2024).
Permasalahan limbah sampah organik ini tidak hanya menjadi isu global,
tetapi juga terasa nyata dampaknya di tingkat lokal, termasuk di Bali. Sebagai
pulau dengan aktivitas pariwisata dan budaya yang tinggi, Bali menghasilkan
volume sampah yang besar setiap harinya terutama limbah sampah organik yang
mendominasi timbunan sampah di Bali. Padahal, limbah organik yang menumpuk
tanpa pengelolaan dapat menghasilkan banyak dampak negatif seperti gas metana,
menimbulkan bau tidak sedap, serta menjadi sarang penyakit. Hal ini
menunjukkan bahwa sampah organik juga merupakan permasalahan penting yang
harus ditangani melalui pengelolaan yang tepat, sehingga tidak hanya mengurangi
dampak negatif, tetapi juga berpotensi memberikan manfaat melalui pengolahan
menjadi kompos atau sumber energi alternatif seperti yang penulis ingin tawarkan
kali ini.
Salah satu sumber utama limbah sampah organik di Bali berasal dari sisa
upakara, yaitu sisa hasil persembahan dalam kegiatan keagamaan dan adat.
Upakara memang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Bali, tetapi
setelah prosesi selesai, sisa upakaranya sering hanya dibuang begitu saja ke
tempat pembuangan atau bahkan ke sungai. Hal ini tentu saja menimbulkan
banyak sekali dampak negatif baik bagi lingkungan maupun makhluk hidup.
Berikut adalah beberapa contoh dampak negatif dari limbah sampah organik
terutama sisa upakara yang tidak dikelola dengan baik:
1. Pencemaran Lingkungan
Sisa upakara yang dibuang sembarangan, seperti di sungai atau selokan
yang tentu dapat menyebabkan pencemaran air dan tanah. Selain itu bahan
organik yang membusuk akan menurunkan kualitas air, menimbulkan bau tidak
sedap,dan mengganggu ekosistem di sekitarnya.
2. Munculnya gas berbahaya
Limbah organik yang menumpuk tanpa pengelolaan akan menghasilkan
gas metana (CH4). Gas ini berbau tidak sedap dan termasuk salah satu gas rumah
kaca yang jauh lebih kuat dari karbon dioksida dalam mempercepat pemanasan
global. Jika terus dibiarkan, jumlah timbunan limbah sisa upakara yang
membusuk ini tentu akan menambah kontribusi dalam perubahan iklim.
3. Ancaman Kesehatan Masyarakat
Timbunan sisa upakara menjadi tempat yang ideal bagi berkembang
biaknya serangga dan hewan pembawa penyakit, seperti lalat, nyamuk, dan tikus.
Hal ini dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit seperti demam berdarah,
diare, maupun leptospirosis (Penyakit yang menyebar melalui air seni hewan yang
terinfeksi). Bau busuk dari limbah organik yang tidak dikelola juga dapat
menurunkan kualitas udara di sekitar pemukiman, sehingga mengganggu
kenyamanan masyarakat.
4. Penurunan Estetika dan citra Bali
Bali dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang mengandalkan
keindahan alam dan kebersihan lingkungan. Namun, menumpuknya sisa upakara
di jalan, selokan, atau tempat pembuangan akhir (TPA) tanpa pengelolaan
menimbulkan kesan kumuh dan kotor. Kondisi ini bukan hanya mengurangi
kenyamanan masyarakat lokal, tetapi juga bisa menurunkan citra Bali di mata
wisatawan yang mengharapkan lingkungan bersih dan indah.
Sangat banyak dampak negatif dari hal ini, maka dari itu penulis
menawarkan sebuah program yang menjadi solusi dari permasalahan ini yaitu
program BASURI ( Briket Sampah Upakara Ramah Lingkungan ) Mari kita
mengenal lebih jauh tentang program ini. Melihat permasalahan sekaligus potensi
yang terkandung dalam limbah organik, kami memperkenalkan Program BASURI
(Briket Sampah Upakara Ramah Lingkungan) sebagai solusi inovatif. Program ini
bertujuan mengubah sisa upakara menjadi briket sebagai sumber energi alternatif,
sehingga limbah organik yang selama ini menjadi masalah dapat dimanfaatkan
secara produktif. Proses pembuatan briket melalui BASURI melibatkan
pengumpulan sisa upakara, pengeringan, dan pengolahan menjadi bentuk padat
yang mudah digunakan sebagai bahan bakar.
Berikut kami paparkan alat, bahan serta proses pembuatan BASURI dari
sampah atau limbah organik hasil upakara keagaman :
Alat :
1. Gunting atau pisau: memotong janur dan daun besar.
2. Ember atau bak plastik: menampung limbah.
3. Blender atau alat penghancur manual: menghancurkan limbah menjadi
serbuk.
4. Cetakan briket: bentuk silinder atau persegi.
5. Nampan atau anyaman bambu: untuk menjemur briket.
Bahan :
1. Sisa upakara: bunga, daun, janur, dan canang pisahkan dari plastik atau
sampah non-organik.
2. Tepung tapioka: sebagai perekat alami.
3. Air bersih secukupnya: untuk membantu pencampuran.
Proses Pembuatan :
1. Pengumpulan Limbah
Proses dimulai dengan pengumpulan sisa upakara dari pura atau rumah
adat. Limbah yang dikumpulkan meliputi bunga, daun, janur, dan sisa canang.
Penting untuk memisahkan bahan organik dari sampah non-organik seperti
plastik, kertas, atau kain agar kualitas briket tetap baik dan ramah lingkungan.
Pengumpulan dilakukan segera setelah upacara selesai agar limbah masih segar
dan tidak terlalu basah atau berbau busuk.
2. Pengeringan Awal
Limbah organik yang telah dikumpulkan kemudian dijemur di bawah
sinar matahari. Pengeringan awal bertujuan untuk mengurangi kadar air sehingga
proses penghancuran menjadi lebih mudah dan briket tidak mudah hancur.
Limbah disebarkan secara merata di atas anyaman bambu, nampan, atau alas
datar. Proses pengeringan ini biasanya berlangsung 1–2 hari, tergantung kondisi
cuaca, hingga limbah menjadi agak kering tetapi tetap mudah diolah.
3. Pemotongan
Setelah limbah mulai kering, langkah berikutnya adalah pemotongan.
Janur, daun, dan bunga dipotong menggunakan gunting atau pisau menjadi ukuran
kecil sekitar 2–5 cm. Tujuan pemotongan adalah agar limbah lebih mudah
dihancurkan menjadi serbuk halus. Selain itu, ukuran serbuk yang seragam akan
membantu briket menjadi lebih padat dan stabil saat dicetak.
4. Penghancuran Limbah
Limbah yang telah dipotong kemudian dihancurkan menjadi serbuk
halus. Alat yang bisa digunakan antara lain blender, alat penghancur manual, atau
tumbukan menggunakan palu. Proses penghancuran ini penting agar briket
memiliki tekstur homogen dan mudah dicampur dengan bahan perekat. Limbah
yang terlalu kasar akan membuat briket mudah retak dan kurang kuat saat
digunakan.
5. Pencampuran dengan Perekat
Serbuk limbah kemudian dimasukkan ke dalam wadah besar untuk
dicampur dengan bahan perekat alami, misalnya tepung tapioka, sebanyak 5–10%
dari berat limbah. Perekat ini berfungsi merekatkan serbuk agar briket padat dan
tidak mudah hancur. Tambahkan air sedikit demi sedikit sambil diaduk hingga
terbentuk adonan kental yang mudah dipadatkan. Konsistensi adonan harus cukup
lengket agar padat saat dicetak, tetapi tidak terlalu basah sehingga briket sulit
mengering.
6. Pencetakan Briket
Adonan yang telah tercampur kemudian dimasukkan ke dalam cetakan
briket. Cetakan bisa berbentuk silinder, persegi, atau sesuai kebutuhan. Proses
pemadatan dilakukan dengan menekan kuat menggunakan tangan atau alat tekan.
Pemadatan yang baik memastikan briket keras, padat, dan tahan lama saat dibakar.
Briket yang kurang padat akan mudah hancur dan cepat habis saat digunakan.
7. Pengeringan Akhir
Setelah dicetak, briket dijemur kembali di bawah sinar matahari selama
1–2 hari hingga benar-benar kering. Pengeringan akhir bertujuan agar briket
memiliki kadar air rendah dan siap digunakan sebagai bahan bakar. Briket yang
kering sempurna akan memiliki daya bakar lebih lama dan menghasilkan panas
stabil.
8. Penyimpanan dan Pemanfaatan
Briket yang sudah kering disimpan di tempat kering dan tertutup untuk
mencegah kelembapan. Penyimpanan yang baik penting agar briket tetap awet dan
mudah dijual atau digunakan. Briket dapat digunakan sebagai bahan bakar rumah
tangga atau dijual sebagai sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat. Selain
itu, pemanfaatan briket ini membantu mengurangi volume limbah organik,
mengurangi emisi gas metana, dan menjaga kebersihan lingkungan.
Program BASURI memiliki berbagai keunggulan yang signifikan, baik
dari aspek lingkungan, sosial, budaya, maupun ekonomi. Dari sisi lingkungan,
program ini mampu mengurangi tumpukan limbah organik sisa upakara yang
biasanya menimbulkan bau, menarik hama, dan berpotensi mencemari tanah
maupun sungai di sekitar pura atau desa adat. Dengan mengolah limbah menjadi
briket, volume sampah yang masuk ke TPA berkurang secara nyata, sehingga
tekanan terhadap fasilitas pembuangan sampah di Bali dapat diminimalkan. Selain
itu, pengolahan limbah ini juga menekan emisi gas metana yang biasanya
dihasilkan dari pembusukan sampah organik, sehingga turut mendukung upaya
menjaga kualitas udara dan mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal.
Dari sisi sosial, Program BASURI mendorong partisipasi aktif
masyarakat Bali dalam pengelolaan limbah. Warga diajak untuk memilah sisa
upakara, memahami proses pengolahan, dan menghargai limbah sebagai sumber
daya yang bermanfaat. Selain itu, program ini sejalan dengan nilai budaya Bali
melalui prinsip Tri Hita Karana, karena masyarakat tetap menghormati aspek
spiritual dari upakara sambil menjaga harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan.
Dengan demikian, program ini tidak hanya bersifat praktis tetapi juga menguatkan
identitas budaya dan spiritual masyarakat Bali.
Dari perspektif ekonomi, Program BASURI membuka peluang untuk
kewirausahaan lokal. Briket yang dihasilkan dapat digunakan sebagai bahan bakar
rumah tangga atau dijual sebagai produk ramah lingkungan. Hal ini memberikan
sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat, terutama bagi kelompok
perempuan, pemuda, dan komunitas adat. Potensi usaha ini menjadikan limbah
organik bukan sekadar masalah, tetapi aset produktif yang bisa dimonetisasi.
Dapat kita lihat disini program BASURI dapat memberikan peluang
kewirausahaan lokal. Briket yang dihasilkan dapat digunakan sebagai bahan bakar
rumah tangga atau dijual di pasar lokal, toko bahan bakar, dan sektor pariwisata
yang semakin peduli lingkungan. Program ini juga meningkatkan keterampilan
teknis masyarakat dalam pengolahan limbah organik, mulai dari pemilahan,
penghancuran, pencampuran dengan perekat alami, pencetakan, hingga
pengeringan briket. Keterampilan ini dapat menjadi modal untuk mengembangkan
usaha mikro skala rumah tangga berbasis limbah organik. Selain itu, pendapatan
tambahan dari penjualan briket membantu mengurangi ketergantungan
masyarakat pada bahan bakar konvensional yang harganya fluktuatif. Secara
jangka panjang, keberhasilan program ini dapat mendorong terciptanya ekosistem
sosial, ekonomi, dan budaya yang berkelanjutan di Bali Tentu ada tantangan atau kendala dari program BASURI yang penulis tawarkan disini tantangan utama dalam implementasi program BASURI di Bali adalah rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pengumpulan dan pemilahan limbah organik. Meskipun terdapat upaya sosialisasi, masih banyak masyarakat yang belum terbiasa memilah sampah dari sumbernya. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pemilahan sampah sejak awal. Selain itu, kebiasaan membuang sampah secara sembarangan masih cukup tinggi, terutama di pasar tradisional, kawasan wisata, dan juga lingkungan sekitar Pura pada saat selesai melaksanakan upacara keagamaan. Metode membuang sampah yang keliru ini menyebabkan sampah organik bercampur dengan sampah anorganik, sehingga menyulitkan proses pengolahan selanjutnya Keterbatasan infrastruktur dan teknologi pengolahan sampah menjadi kendala berikutnya dalam pelaksanaan program BASURI di Bali. Sebagian besar desa adat dan banjar belum memiliki fasilitas pengolahan sampah yang memadai seperti Tempat Pengelolaan Sampah Reusable dan Recyclable (TPS3R) atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), keberadaan TPST di Bali tergolong sangat terbatas apabila dibandingkan dengan jumlah desa adat secara keseluruhan, yaitu 221 TPST per 1.500 desa adat, sehingga menunjukkan adanya ketimpangan antara kebutuhan dan ketersediaan fasilitas pengolahan sampah (Balisatudata, 2022). Hal ini menyebabkan sampah organik yang telah dipilah tidak dapat diolah dengan optimal, sehingga mengurangi efektivitas program. Selain itu, teknologi yang digunakan dalam pengolahan sampah organik, seperti pembuatan briket, masih sederhana dan memerlukan waktu yang lama, terutama dalam proses pengeringan. Oleh karena itu, penguatan infrastruktur dan teknologi pengolahan sampah, serta pelatihan bagi masyarakat, sangat penting untuk meningkatkan keberhasilan Program BASURI. Aspek sosial dan ekonomi juga memengaruhi keberhasilan Program
BASURI di Bali. Meskipun program ini menawarkan potensi pendapatan
tambahan melalui penjualan briket, tidak semua masyarakat melihatnya sebagai
peluang ekonomi yang menarik. Hal ini disebabkan oleh kurangnya informasi
dan pemahaman tentang manfaat ekonomi dari pengolahan sampah organik.
Selain itu, sebagian masyarakat masih menganggap pengolahan sampah sebagai
pekerjaan yang tidak bernilai dan lebih memilih untuk membuang sampah secara
sembarangan. Untuk mengatasi kendala sosial dan ekonomi ini, diperlukan upaya
yang lebih intensif dalam sosialisasi, dan penyuluhan bagi masyarakat untuk
berpasrtisipasi dalam program. Selain itu, perlu adanya dukungan dari pemerintah
dan sektor swasta dalam menyediakan akses pasar dan modal bagi kelompok
masyarakat yang ingin mengembangkan usaha pengolahan sampah organik.
Program BASURI berkontribusi signifikan terhadap pengelolaan limbah
organik di Bali. Pada tahun 2025, timbulan sampah di Provinsi Bali mencapai
3.436,26 ton per hari, dengan 65% di antaranya merupakan sampah organik
seperti sisa makanan, daun, janur, dan bunga upakara (Balipost, 2025). Program
ini membantu mengurangi tekanan terhadap TPA dan emisi gas metana yang
dihasilkan dari pembusukan limbah sampah organik. Dengan mengolah limbah
organik menjadi briket, BASURI juga mendukung upaya mitigasi perubahan
iklim di tingkat lokal.
Selain itu, program ini meningkatkan kesadaran masyarakat akan
pentingnya memilah sampah sejak sumbernya, sesuai dengan prinsip Tri Hita
Karana yang menekankan harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan. Partisipasi
aktif masyarakat dalam program ini menciptakan budaya gotong royong dalam
pengelolaan sampah, terutama di desa-desa dan banjar adat.
Secara keseluruhan, Program BASURI membuktikan bahwa limbah
organik sisa upakara tidak hanya menjadi masalah lingkungan, tetapi juga dapat
diubah menjadi sumber daya yang bermanfaat. Program ini menggabungkan
aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi dengan kearifan lokal Bali, sehingga
masyarakat dapat belajar mengelola sampah secara bertanggung jawab. Dengan
pengelolaan yang tepat, limbah yang sebelumnya dianggap tidak berguna dapat
menjadi briket ramah lingkungan, memberikan peluang kewirausahaan, dan
menumbuhkan budaya sadar lingkungan. Selain itu, keterlibatan masyarakat
dalam setiap tahap program memperkuat nilai kebersamaan dan tanggung jawab
sosial. Keberlanjutan Program BASURI akan membantu menciptakan ekosistem
yang harmonis antara manusia, alam, dan budaya, sehingga Bali tidak hanya
menjadi pulau tujuan wisata, tetapi juga contoh daerah yang berhasil mengelola
sampah dengan inovatif dan berkelanjutan. Program ini mendorong masyarakat
untuk melihat sampah sebagai potensi, bukan beban, dan membuka jalan bagi
pengembangan usaha ramah lingkungan yang dapat diwariskan ke generasi
berikutnya. Dengan konsistensi, kolaborasi, dan kreativitas, BASURI mampu
menjadi model pengelolaan sampah yang memberi manfaat luas bagi masyarakat,
lingkungan, budaya dan ekonomi Bali. From Ritual Trash To Energy Cash.
DAFTAR PUSTAKA
Balipost 2025, Timbulan Sampah Di Bali Capai Jutaan Ton Pertahun, Daerah Ini
Jadi Penyumbang Terbesarnya, Balipost2025, dilihat tanggal 01 September
2025 (https://www.balipost.com/news/2025/08/09/479169/Timbulan
Sampah-di-Bali-Capai…html _)
Baliprov2022, Data TPS3R/TPST Per Kabupaten/kota Di Provinsi Bali,
Balisatudata.baliprov, dilihat tanggal 30 agustus 2025
(https://balisatudata.baliprov.go.id/laporan/data-tps3rtpst-per-kabupatenkota
di-provinsi-bali?district_id=&sub_district_id=&year=2021&month=&date= )
KLHK 2017, Laporan Kinerja 2017, Direktorat Jenderal Pengendalian
Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK Republik Indonesia, dilihat
tanggal 24 Agustus 2025
(https://ppkl.menlhk.go.id/website/filebox/249/180209210814LKj%20Ditjen
%20PPKL%202017.pdf)
Pertanian organik 2025, Penanganan Permasalahan Sampah Organik: Solusi
Untuk Masa Depan, Pertanian Organik, dilihat tanggal 24 Agustus 2025
(https://www.pertanianorganik.net/tag/permasalahan-sampah/ )
SIPSN 2024, Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, SIPSN, dilihat
tanggal 22 Agustus 2025 (https://sipsn.kemenlh.go.id/sipsn/)
